Bupati Muna Diperiksa KPK Kasus Suap PEN, Adiknya Sudah Jadi Tersangka

Jakarta, SATUSULTRA – Usai menetapkan LM Rusdianto Emba sebagai salah satu tersangka suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa bupati Muna, Sulawesi Tenggara, LM Rusman Emba sebagai saksi atas kasus yang sama.

Keduanya merupakan kakak beradik. Rusdianto berprofesi sebagai kontraktor, sedangkan Rusman merupakan politisi ulung yang telah menduduki jabatan ketua DPRD Sultra, Anggota DPD RI serta bupati Muna dua periode.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis mengungkapkan, Rusman Emba telah dipanggil dan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. KPK juga memeriksa pegawai swasta bernama Budi Susanto dan teller Samartdeal Money Changer, Widya Lutfi Anggaraeni Hersteti.

Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan Rusdianto Emba sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana PEN. “KPK sudah menetapkan LM Rusdianto Emba sebagai tersangka,” terang Ali Fikri.

Namun Ali masih enggan untuk mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana PEN. Siapa saja tersangkanya, akan diumumkan saat konferensi pers penahanan. “Proses pengembangan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat,” tutup Ali Fikri. (c)

reporter : Linri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar