Kendari, SATUSULTRA – Tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) masih menyisakan waktu kurang dari setahun. Tepatnya tahun 2024 mendatang. Namun, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah bergerak lebih dulu, sebelum tahapan pelaksanaan Pemilu dimulai.
Mengawali kegiatannya, Bawaslu menggelar kegiatan yang bertajuk “Panggung Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di Atrium salah satu Mall di Kota Kendari, Minggu (19/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Sultra, Azril dan anggota KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtyas. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk memperkenalkan ke masyarakat, apa saja tugas dan fungsi dari Bawaslu dan bagaimana peran serta masyarakat dalam mendukung jalannya Pemilu yang jujur dan adil.
“Kita ingin sampaikan ke masyarakat, berbagi ke masyarakat dan bisa lebih dekat dengan mereka. Sehingga ada keinginan atau niat kita bersama untuk mengawasi pemilu 2024,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, temuan yang paling sering terjadi di lapangan adalah terkait netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan Pemilu. Dimana, ASN dilarang berpolitik praktis. Namun kenyataannya, ada beberapa kasus, dimana mereka melibatkan diri dengan calon.
“Kami sudah sampaikan juga, bahwa Bawaslu bersifat seperti lalu lintas. Kami selalu berada di depan lampu merah. Kegiatan hari ini pun, bagian dari upaya kami, agar khalayak bisa tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Heri menegaskan, ada 3 fungsi Bawaslu yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjut dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Anggota Bawaslu, juga ingin lebih dekat dengan masyarakat, agar lebih tahu apa itu Bawaslu dan spesifiknya, masyarakat luas lebih tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilu. Harapannya, Pemilu 2024 berjalan kondusif dan zero pelanggaran.
Sementara itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Sultra, Syahar Ibnu Isnain, mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat.
Syahar yang juga Ketua Panitia kegiatan, menjelaskan, panggung partisipatif merupakan kegiatan indoor yang pertama. Outputnya, Bawaslu bisa lebih dekat dengan masyarakat dan dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga target pengawasan, dapat terwujud.
“Ikhtiar kami, dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Sebab, pengawasan partisipatif merupakan tugas Bawaslu provinsi, kabupaten/kota dan Panwas kecamatan, yang diselenggarakan untuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan atau pemilihan,” jelasnya.
Menurur Syahar, adapun kegiatan pengawasan partisipatif meliputi, pojok pengawasan dan pendidikan pengawasan partisipatif.
“Pojok pengawasan didalamnya ada forum warga, kampung pengawasan dan pendidikan pengawasan partisipatif. Sedangkan pendidikan pengawasan partisipatif meliputi kerja sama perguruan tinggi dan komunitas digit pengawasan partisipatif,” tandasnya. (c)
reporter : Indri
Komentar