Kendari, SATUSULTRA – Ketegasan Ketua Komisi II DPRD kota Kendari, Rizki Brilian Pagala patut diapresiasi.
Pasalnya, politisi PKS itu berhasil mengeluarkan rekomendasi pemutusan hubungan kerja Pemerintah kota (Pemkot) Kendari dengan PT Kurnia Sulawesi Karyatama terkait pengelolaan pasar sentral Mandonga.
Rizki Brilian Pagala menjelaskan bahwa pengelolaan pasar sentral mandonga sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Namun, keluhan itu tidak diindahkan oleh PT Kurnia. Atas dasar dirinya selaku ketua Komisi II DPRD memberikan peringatan terhadap pihak perusahaan. “Berapa kali kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengingatkan pihak PT Kurnia namun tidak diperhatikan,” bebernya, Jumat, (18/8).
Dengan demikian dirinya mengambil langkah tegas dalam artian mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Kendari agar melakukan pemutusan kerja sama dengan PT Kurnia. “Keluhan masyarakat atau pedagang harus diperhatikan, karena kenyamanan pedagang harus diutamakan,” paparnya.
Pemutusan kerja sama yang dilaksanakan pemkot atas rekomendasinya sangat tepat sehingga hak pedagang dalam mendapatkan sarana yang layak untuk berdagang dikembalikan seperti semula.
Di sisi lain, hak pengunjung sebagai konsumen juga dikembalikan seperti membutuhkan akses yang nyaman saat beraktifitas di pasar. “Sebelumnya (dikelolah PT Kurnia) lahan parkir dijadikan lods pedagang. Ini tentunya merugikan pengunjung. Menimbulkan parkir liar. Itu tidak ada dalam perjanjian kerja sama. Dan banyak masalah lainnya. Jadi sangat tepat diputuskan kerja samanya,” ungkapnya.
Pasca pemutusan kerja sama, Komisi II DPRD Kendari juga merekomendasikan pengelolaan Pasar Sentral Mandonga diserahkan ke Perumda Pasar agar dijalankan secara profesional sehingga memberikan multiplier effect baik itu bagi pedagang, pengunjung dan daerah. “Dan rekomendasi itu direspon baik oleh Pemkot. Dan alhamudulilah hari ini tidak ada lagi pedagang ataupun pengunjung yang mengeluh dengan pasar sentral Mandonga,” tandas Rizki Brilian Pagala.
repoter : Arsya
editor : Linri
Komentar