Baru 24 Parpol di Konawe Miliki Akun Sipol

Konawe, SATUSULTRA – Hasil sementara verifikasi administrasi (Vermin) yang saat ini sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, tercatat baru 24 partai politik (Parpol) yang terdata telah memiliki akun Sistem Informasi Politik (Sipol).

Salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Konawe yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Armanto, mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi yang saat ini tengah dilakukan KPU Konawe, baru 24 Parpol yang memiliki akun Sipol.

“Saat ini kami masih lakukan verifikasi administrasi dan dari hasil yang sementara berjalan, baru 24 Parpol yang punya akun Sipol. Sedangkan anggota yang di vermin berjumlah 12.401 orang yang tersebar di 24 Parpol yang ada di Kabupaten Konawe. Data ini kami peroleh saat pendaftaran Parpol KPU RI yang kemudian kami tindaklanjuti di tingkat KPU kabupaten,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022).

baca juga : KPU Konawe Seriusi Verifikasi Administrasi Parpol

Kendati jumlah tersebut masih belum sebanding dengan jumlah keanggotaan di Parpol, namun kata dia, angka tersebut masih akan berubah. Sebab, lanjut dia, batas verifikasi administrasi masih menyisakan waktu hingga beberapa hari ke depan yakni sampai tanggal 29 Agustus 2022.

“Akun Sipol ini menjadi alat bantu Parpol untuk melakukan pendaftaran dan tentu juga bagi KPU saat verifikasi. Jadi memang harus betul-betul dipenuhi kalau mau menjadi peserta Pemilu,” tandasnya. (c)

Reporter : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar