Pj Bupati Bombana Terancam Dipanggil Paksa

Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Butur

Kendari, SATUSULTRA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bombana, Burhanuddin terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Sebelumnya, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik pada 23 Oktober 2023.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan agenda pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi dilaksanakan pada Rabu, 1 November 2023. “Pemanggilannya (untuk diperiksa sebagai saksi) pada Rabu mendatang,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Ade Hermawan menjelaskan status Burhanuddin masih sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

“Statusnya (Burhanuddin, red) masih sebatas saksi,” ungkapnya.

Bagaimana jika Burhanuddin kembali tidak hadir pada agenda pemeriksaan saksi itu? Ade mengatakan kemungkinan penyidik akan melakukan upaya terakhir yakni penjemputan paksa pada Burhanuddin.

“Bila panggilan kedua nanti tidak diindahkan maka penyidik akan membawa paksa yang bersangkutan untuk didengar kesaksiannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS, dan Peminjam Bendera Perusahaan inisal R. (*)

reporter : Arsya
editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar