SATUSULTRA.COM – Polres Kepulauan Tanimbar mengadakan konferensi pers untuk membahas perkembangan terbaru terkait beberapa kasus kriminal yang telah diungkap. Acara tersebut berlangsung di ruang Satreskrim pada hari Rabu (31/1/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, serta sejumlah wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Umar Wijaya menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus perlindungan anak yang menonjol. Ia menegaskan bahwa di Kepulauan Tanimbar, perempuan dan anak-anak memiliki tempat yang sangat istimewa dan dihormati. Namun, sayangnya, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak menjadi sorotan utama.
“Kasus semacam ini mungkin hanya sebagian kecil dari yang terjadi, karena masih banyak kejadian lain yang belum dilaporkan karena penyelesaiannya masih melibatkan adat istiadat,” tambahnya.
Dalam konteks kasus perdagangan orang, Kasat Serse menjelaskan bahwa dari 12 korban yang diperdagangkan, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Penanganan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak berwenang tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
Lebih lanjut, Kasat Serse juga menunjukkan bukti berupa foto-foto korban yang diperdagangkan oleh tersangka E, sambil menjelaskan bahwa tersangka tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh PPA. Perlakuan tersangka terhadap korban beragam, dimana beberapa di antaranya mengalami ancaman.
Para pelaku kasus-kasus tersebut dihadapi dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Serse, yang mengungkap identitas pelaku serta pasal-pasal yang akan dikenakan kepada mereka.
Sementara itu, sejumlah kasus kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan perjudian togel online juga menjadi perhatian. Maraknya aktivitas online, termasuk varian-varian permainannya seperti slot 51 game online dan togel Kamboja, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Upaya penanganannya terus dilakukan oleh aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, baik yang terjadi secara konvensional maupun di ranah digital. (*/dirman)
Komentar