Konawe, SATUSULTRA – Dalam upaya mengatasi stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat evaluasi dengan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di aula BKPSDM Konawe, rabu (31/1/2024).
Dalam rapat evaluasi tim percepatan penurunan stunting tersebut dipimpin langsung Sekda Konawe, Ferdinand Sapan yang didampingi dari Bappeda, Kadis Kesehatan, drg. Mawar Taligana dan Kepala BKKBN Konawe, Tam Sati Sam.
Selain itu juga turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD, para Camat, PLKB Se-Kabupaten Konawe serta undangan lainnya.
Terkait hasil rapat evaluasi penanganan stunting kata Sekda Konawe, masih ada hal-hal yang perlu dimaksimalkan di lapangan, termasuk bagaimana tim penanganan pencepatan stunting di tingkat kecamatan itu berjalan efektif.
“hari ini saya tekankan agar kedepanya tidak lagi saling menyalahkan antara kepala Puskesmas dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) serta camat, justru saling mendukung, sehingga penyelesaian di lapangan itu harus betul-betul clear termasuk didalamnya Desa dan Kelurahan untuk ikut serta berperan secara serius dari segi sisi keperpihakan anggaran” katanya.
Sehingga kata dia, upaya-upaya penanganan stunting harus dilakukan berdasarkan kondisi didaerahnya masing-masing agar dapat tertangani dengan baik
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa metode pengukuran balita berdasarkan kondisi di lapangan, untuk menentukan data stunting dipengaruhi oleh dua factor, yang pertama metode survei kesehatan Indonesia (SKI) atau SSGI dengan menggunakan pendekatan survei.
Sedangkan metode pengukuran yang dilakukan oleh Dinas kesehatan adalah dengan menggunakan metode elektronik pengukuran gizi berbasis masyarakat atau e-PGBM dengan pendekatan sensus. Namun, pihak Kementerian Kesehatan hanya menggunakan data stunting yang bersumber dari hasil SKI.
“Harusnya, Kemenkes percaya apa yang di lakukan pemerintah daerah dengan melakukan sensus terhadap seluruh balita, karena basis datanya adalah basis data penduduk yang lahir di masing-masing desa” katanya.
“Pengukuran balita melalui e-PGBM, tahun 2023 lalu dilakukan dengan metode sweeping namanya, jadi balita-balita yang tidak dibawa di posyandu kita datangi di rumahnya, kita sensus satu persatu berdasarkan informasi data kelahiran,” ujarnya .
Untuk itu, sesuai arahan Pj Bupati, bahwa tahun ini percepatan penurunan stunting harus diminimalkan, baik instansi yang berperan sebagai pencegahan maupun instansi-instansi terkait
Ia berharap, tim percepatan penurunan stunting kedepannya agar lebih meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sosialisasi, karena ini menjadi sangat penting terutama instansi vertikal seperti Kementerian Agama termasuk Kesbangpol
Lebih lanjut,
mendorong pelaksanaan teknis yang efektif termasuk bagaimana tim penanggulangan penurunan stunting (TPPS) kecamatan itu turun sampai ke desa
Dan yang terakhir kata Sekda, penggunaan APBD kita sudah sangat maksimal memberikan alokasi anggaran untuk mendorong keterkaitan sektoral, misalnya terkait sanitasi di PU, ketahanan pangan, pertanian, jadi kita sudah interaksikan.
semuanya program-program itu, sehingga apa yang kita harapkan dari peran-peran tersebut kedepannya bisa berjalan, tinggal bagaimana kita mengawasi. (*)
Reporter Dhery Hermansyah
Komentar