Warga Kendari Mengaku Terima Bansos Tak Sesuai Ketentuan

Bantuan Penyandang Disabilitas, Lansia dan Warga Rentan Bencana

Kendari, SATUSULTRA – Beberapa warga kota Kendari penerima bantuan sosial mengaku tak menerima dana bantuan sesuai jumlah yang ditentukan. Hal itu setelah mereka belanja sembako dari dana bantuan, namun mereka menaksir jumlah yang dibelanjakan tak sebanyak haknya.

Mereka adalah penerima dana sosial penyandang disabilitas, lansia dan warga rentan bencana, sebanyak 77 orang. Tiap penyandang disabilitas dan lansia penerima, mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan warga rentan bencana menerima Rp1,5 juta.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh mereka, namun harus dibelanjakan dalam bentuk sembako di salah satu toko di pasar Mandonga. Setelah berbelanja, mereka curiga nominal yang dibelanjakan tak sampai Rp1,5 juta.

Kecurigaan itu mereka sampaikan pada Badan Pemerhati Kebijakan Publik kota Kendari, Wawan Soneangkano. Wawan lantas mencurigai ada kejanggalan pada proses penyaluran bantuan. Sehingga, harus segera diatensi agar tidak menjadi masalah berkelanjutan.

“Masyarakat merasa bahwa bantuan tersebut diduga dipermainkan oknum Dinas Sosial Kota Kendari,” bebernya, Minggu (3/9/2023).

Jika aduan masyarakat benar, wawan menyasar sisa dana bantuan tersebut “dilarikan” kemana.

“Ketika harga sembako itu tidak cukup 2,4 juta, sisanya dikemanakan? Saya menilai bahwa bantuan itu disunat oleh oknum-oknum dinas sosial. Bagaimana pertanggungjawaban Pihak Dinsos yakni, Kepala Dinas, Koordinator Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos kota kendari dan anggotanya,” ketusnya.

Wawan menilai bahwa tindakan tersebut dapat merusak citra instansi pemerintah kota Kendari.

“Kita bayangkan saja, bantuan yang mestinya untuk penyandang disabilitas, lansia, sampai yang rentan bencana saja, masih bisa disunat, apalagi yang lain,” ujar Wawan.

Wawan meminta agar persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Kendari. Kemudian, DPRD segera melakukan pemanggilan terhadap Dinsos dan pemilik toko penjual sembako, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Dinsos kota Kendari, Husni Mubarak saat dikonfirmasi mengatakan Dinsos kota Kendari hanya melakukan pendampingan saat penerima manfaat berbelanja. Ia menolak anggapan dana bansos disunat Dinsos.

“Kita hanya melakukan pendampingan terhadap warga mulai dari Kantor Pos untuk pencairan dana bantuan dan pembelian sembako di sejumlah toko di kota Kendari,” ungkapnya via telepon, Minggu (3/9) malam.

Ia merinci, jumlah penerima manfaat sebanyak 77 orang. Dari jumlah tersebut, dana untuk lima orang belum keluar. Terkait bantuan yang diterima, Husni mengungkap, harus dibelanjakan dalam bentuk sembako.

“Mereka sendiri yang belanja sesuai dengan bantuan yang ada. Kita hanya dampingi. Bantuan uang itu dari Kementerian Dinsos langsung ke rekening masing-masing. Kami pada dasarnya hanya melakukan pendampingan,” tambahnya.

Husni menjabarkan, saat ini baru 25 penerima yang anggarannya cair. 15 orang sisanya cair pada Senin (4/9/2023). Dari 25 penerima yang anggarannya telah cair, baru 15 penerima yang telah berbelanja di toko.

“Besok (Senin (4/9/2023) kami akan lakukan lagi pendampingan berbelanja kepada 10 orang penerima. Karena itu uang mereka, jadi mereka yang berhak membelanjakan tidak mungkin kita yang mau mengatur. Dan kami sudah berapa kali mendampingi bantuan ini,” tandasnya. (b)

reporter : Arsya
editor : Linri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar