Ali Mazi Bantah Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 Disita

Kendari, SATUSULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akhirnya angkat bicara terkait kapal pesiar Azimut Atlantis 43 yang disita pihak Bea Cukai Kendari. Ia menampik kapal tersebut disita.

“Nggak, nggak disita,” katanya, saat dikonfirmasi usai acara silaturahmi gubernur bersama insan pers, di Aula Rujab Gubernur, Minggu (2/9/2023).

Ali Mazi berdiplomasi, kapal pesiar itu dibeli dan digunakan untuk kepentingan negara dan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. Makanya, ia sangat tegas menolak saat wartawan mengatakan, kapal pesiar tersebut disita.

gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. (foto : internet)

Menurut Ali Mazi, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya dan ia sudah tahu. Bahkan gubernur menyebut, ada oknum yang bertindak sebagai “sponsor” untuk “menyerangnya” melalui kapal pesiar tersebut.

“Nggak (Disita-red). Itu (kapal-red) barang dibeli untuk negara, untuk kepentingan transportasi, mendukung pelaksanaan tugas-tugas negara. Sudah nda usah dipermasalahkan lagi. Itu kita beli untuk kepentingan daerah, bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi. Nggak usah diperpanjang lagi. Itu orang tertentu, yang ada pesan sponsor. Udah itu aja,” jelasnya.

Untuk diketahui, kapal pesiar Azimut disita Bea Cukai Kendari karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (1/9/2023). Selain tidak punya dokumen lengkap, izin keberadaan kapal berbendera Singapura itu, telah habis dan seharusnya sudah keluar dari Indonesia. Atas perintah pihak Bea Cukai Marunda- Jakarta Utara, Bea Cukai Kendari menyita kapal tersebut.

Pelaksana Humas Bea Cukai Kendari, Arfan Maksun, mengatakan, setelah Bea Cukai Marunda menerima pelimpahan dokumen proses penyelidikan dari Bea Cukai Kendari, maka pihak Bea Cukai Marunda menitipkan kapal tersebut ke Bea Cukai Kendari, karena status kapal pesiar Azimut sudah berada di Kota Kendari.

“Itu dokumen semua di Bea Cukai Marunda karena masuknya dari sana. Kita hanya mendapat pelimpahan dari Marunda. Terkait dokumen, kami tidak tahu. Karena memang dari awal di Cukai Marunda. Terkait kapalnya, Bea Cukai Kendari diminta untuk melakukan pengawasan. Tapi pada awal masuk, sampai prosesnya semua di Bea Cukai Marunda. Kalau kapalnya masuk di Kendari, pengurusan dokumennya di Kendari,” tandasnya.

Arfan pun mengaku tidak tahu menahu, mengenai siapa nama pemilik kapal pesiar tersebut. Dia yang saat ini tengah berada di Baubau, mengarahkan wartawan media ini untuk mencari tahu ke Bea Cukai Marunda. (b)

editor : Indri

Komentar