Kendari, SATUSULTRA – Pemerintah Kota Kendari membantah adanya pemotongan pada bantuan sosial penyandang disabilitas, lanjut usia dan rentan bencana. Kadis Kominfo Kendari, Nismawati menyampaikan informasi pemotongan bantuan Kementerian Sosial melalui Dinas sosial yang diperuntukan terhadap 77 warga Kendari itu tidak benar.
“Saya sudah panggil pihak Dinas Sosial dan kami bicara dari hati ke hati, dia (Dinsos, red) mengatakan tidak melakukan pemotongan,” ungkapnya, Selasa (5/9/2023).
Nismawati menjelaskan, mekanisme penerimaan bantuan tersebut. Bantuan itu ungkapnya diterima sendiri oleh warga, dan selanjutnya mereka sendiri pula yang belanja kebutuhan dasar sesuai petunjuk Kementerian Sosial.
“Jadi, menurutku tidak ada celah untuk dilakukan pemotongan,” bebernya.
Seharusnya kata wanita berjilbab ini, ketika ada warga penerima yang merasa nominal bantuannya tidak sesuai, harusnya melakukan komplain atau mempertanyakan langsung terhadap penjual tempat pembelian kebutuhan dasar atau dinas sosial.
“Dinas Sosial hanya melakukan pendampingan, dan itu sesuai dengan Juknisnya. Kemudian warga belanja sesuai RAB dan harus sesuai dengan bantuan yang diterima, karena itu menjadi pertanggungjawaban dinas di Kementerian,” ungkapnya.
Dirinya yakin siapapun orangnya, tidak akan tega menyunat bantuan untuk warga penyandang disabilitas, lansia dan rentan bencana itu.
Apalagi ungkap Nismawati, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, sudah menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengambil hak masyarakat kota Kendari.
“Saya yakin dinas tidak main-main apalagi melakukan pemotongan,” tegasnya.
Untuk itu, Nismawati meminta kepada warga yang menerima bantuan agar tidak langsung menyampaikan ke publik tentang informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Harusnya diklarifikasi terlebih dahulu. Karena bantuan ini adalah masa percobaan ketika laporannya bagus dan tidak ada riak-riak maka Kementerian Sosial akan menambah jumlah warga yang berhak menerima bantuan,” tandasnya. (c)
reporter : Arsya
editor : Indri
Komentar