Kendari, SATUSULTRA – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) dan DDT Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Sultra, Kota Kendari, Selasa (14/1/2025).
Hasil pemeriksaan kinerja Pemkab Kolaka oleh BPK mengungkap beberapa poin yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Usai menerima LHPK tersebut, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengemukakan, secara kelembagaan DPRD akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan yang akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kolaka.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, laporan ini harus kita sikapi dengan penuh tanggung jawab. Setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bersama baik eksekutif maupun legislatif untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran semakin baik di masa mendatang,” kata I Ketut Arjana, saat menyampaikan sambutan di hadapan jajaran pejabat BPK Perwakilan Sultra.
Dalam kesempatan itu, I Ketut Arjana juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, independen, dan profesional. Menurutnya, hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sangat penting untuk mendukung peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah bagian dari mekanisme yang bertujuan untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kolaka. Kami DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti dengan serius, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Politisi PDIP itu juga menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tentang angka dan laporan, tetapi tentang tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar terdapat manfaat dan merupakan prioritas hidup masyarakat Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai acuan meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. “Semoga kerja sama yang baik antara BPK, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dapat terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” harap I Ketut Arjana. (*/adv)
Komentar