Lasusua, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kolaka. Penghargaan diberikan saat pembukaan MTQ Kolut, Selasa (15/2/2022).
Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo mengatakan KPP Pratama Kolaka mengganjar Pemkab Kolut penghargaan atas prestasi pengelolaan pembayaran pajak dana APBD terbaik di lingkup wilayah kerja KPP Pratama Kolaka pada tahun pajak 2021. Selain itu, Pemkab Kolut juga menerima penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra diberikan atas Kinerja Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik semester II Lingkup Provinsi Sultra. “Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang baik antara Pemda Kolut dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Tak hanya Pemkab Kolut yang menerima penghargaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa Pemerintah Desa juga menerima penghargaan atas tingkat kepatuhan pajak terbaik di lingkungan Kolut. Diantaranya Dinas PUPR, RSUD Djafar Harun, Disdikbud, Sekretariat DPRD, desa Beringin, desa Mikuasi, desa Torotuwo, desa Patowunua dan desa Lawolatu.
Pada pagi harinya, dalam pertemuannya dengan Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo, Bupati Kolut telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Bupati juga mengajak seluruh warga Kolut untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. “Dalam kesempatan ini Saya, Nur Rahman Umar selaku Bupati Kolaka Utara mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui efiling. Mari kita semua bersama-sama, bahu-membahu memberikan kontribusi maksimal dalam proses pemulihan ekonomi dan pembangunan bangsa dan negara ini”, jelas Nur Rahman. (art)
Komentar