Tirawuta, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, menerima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas kontribusi Koltim dalam pelaksanaan pengamanan penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka.
Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Rahardjo mengatakan Koltim memiliki pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dari empat kabupaten wilayah kerja KPP Pratama Kolaka. “Total penerimaan pajak untuk wilayah Kab. Koltim pada tahun 2021 sebesar 43,7 miliar rupiah, atau mengalami kenaikan 143% dari tahun sebelumnya,” jelas Jarod.
baca juga : Pemkab Koltim Bahas Usulan Prioritas Tahun 2023
Penghargaan tersebut diterima Pj.Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas di kantor bupati Koltim, Kamis (24/3/2022)
Tak hanya Pemkab Koltim, Wajib Pajak Pengelola Keuangan Daerah juga menerima penghargaan atas tingkat kepatuhan pajak terbaik di lingkungan Kolaka Timur. Diantaranya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Desa penyumbang pajak terbaik juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya Desa Roko-Roko Kecamatan Tirawuta, Desa Lalowosula Kecamatan Ladongi, Desa Iwoimea Kecamatan Tinondo dan Desa Lara Kecamatan Tirawuta.
KPP Pratama Kolaka tengah bersiap untuk mengikuti program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Koltim memberikan dukungan kepada KPP Pratama Kolaka untuk mewujudkan ZIWBK.
Pj.Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas juga mengajak seluruh masyarakat Koltim untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022. (art)
Komentar