Kendari, SATUSULTRA – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu AP, M.Si, melantik 12 Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kendari, yang berlangsung di ruang Mepokoaso Gedung Tower Balai Kota Kendari, Senin (7/8/2023).
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kendari.
Adapun pejabat yang dilantik sekaligus dirotasi tersebut yakni Sri Yusnita, Jahuddin, Hasria Mahmud, Sudirham, Nismawati, Fadlil Suparman, Paminuddin, Mohammad Nur Rasak, Andi Dajeng, Agusdin dan Abdul Rauf.
Sri Yusnita dilantik menjadi Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Kendari, menggantikan Syarifuddin yang di rotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM. Mohammad Nur Rasak dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggantikan Sri Yusnita.
Abdul Rauf dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, menggantikan Hasria Mahmud yang dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang sebelumnya dijabat Sudirham.
Adapun Sudirham dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Kerja Sama. Andi Dajeng dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menggantikan Jahudding.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Nismawati menggantikan Fadlil Suparman yang dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan Kepala BPBD sebelumnya, Paminuddin dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Pj Wali Kota Kendari, juga melantik sejumlah pelaksana tugas, di antaranya Kepala UPTD Perumahan Khusus DLHK dan Plt. Kepala TPA Puuwatu.
Asmawa mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan hari itu,bertujuan untuk percepatan atau akselerasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada beberapa penekanan yang saya berikan pada mereka yang baru dilantik seperti ASN harus memiliki core value berakhlak dengan 7 konsep dasar yang sifatnya untuk pelayanan bagi semua, fungsi pemerintahan itu ada empat disamping pelayanan publik yang berkeadilan, pembangunan untuk kesejahteraan, pemberdayaan untuk kemandirian juga sebagai regulator untuk menciptakan ketertiban,” katanya saat diwawancara awak media.
“Seorang pemimpin minimal memiliki tiga konsep dasar yakni pemahaman perundang-undangan yang berfungi sebagai barrier atau pelindung, sehingga terhindar dari perbuatan curang atau Fraud. Harus terus mengasah skill atau kemampuan, agar bisa bekerja dengan baik dan harus mampu mengarahkan bawahan atau sejalan antara pimpinan dan bawahan,” tandasnya. (c)
reporter : Indri
Komentar