Kolaka, SATUSULTRA – Pemerintahan Bupati H.Amri dan Wakil Bupati H.Husmaluddin telah menetapkan percepatan pelaksanaan program unggulan melalui Sembilan Aksi Beramal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah komitmen pasangan Beramal untuk meningkatkan sektor keagamaan dan budaya di Kabupaten kolaka.
Untuk sektor agama, Bupati Amri menekankan keadilan untuk seluruh umat beragama di Kolaka, melalui insentif para pelayan keagamaan. Hal itu merujuk surat keputusan bupati Kolaka tentang penyelanggara kegiatan pendidikan dan pelatihan keagamaan, inklud pelayanan keagamaan mulai imam, mubaliq, pembina TPQ, pendeta, pinandita, guru sekolah minggu, termasuk pasraman.
“Alhamdulillah sudah teraktualisasi, kita sudah distribusi terhitung Januari-Mei, jadi secara aktualitas aksi Beramal I ini, satu diantaranya sudah kita tunaikan dan ini berkesinambungan, termasuk di dalamnya yang akan menyusul kaitannya dengan marbot Masjid,” ujar Kabag Kesra Kolaka Syaifuddin Mustaming.
Terkait bantuan rumah ibadah, pria yang akrab disapa Ustadz Pudo ini menjelaskan bantuannya terdiri dari dua kategori. Pertama kaitan bantuan fisik, berdasarkan proposal yang masuk berkaitan dengan kebutuhan Rumah Ibadah itu baik Masjid, Gereja, Pura dan Vihara, maka tentunya ini diputuskan dengan surat keputusan Bupati Kolaka, sehingga saat ini masih sementara mengiventarisir proposal yang menjadi permintaan Rumah Ibadah, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui surat keputusan bupati Kolaka, dengan dasar inilah kemudian Pemkab Kolaka langsung mendistribusi ke Rumah Ibadah, via rekening Toko yang menjadi mitra Rumah Ibadah itu.

“Kemudian kategori kedua kaitannya dengan biaya operasional rumah ibadah, utamanya tentang pembayaran listrik dan air. Ini sementara kita tahap proses, kemudian akan dilaksaksanakan MoU dengan pihak PLN, karena ini menjadi dasar sebagai regulasi kita untuk lancarnya penyaluran. Selain itu, kaitannya aksi Beramal ini ada juga program beasiswa Santri Tahfidz Alquran, dengan istilah satu desa/kelurahan dua penghafal Alquran,” bebernya.
Tidak kalah pentingnya petugas penyelenggara jenazah, bahwa disetiap desa dan kelurahan itu terdapat empat petugas penyelenggara jenazah, yakni dua laki-laki dan dua perempuan, yang merujuk pada rekomendasi dari desa dan kelurahan.
“Untuk honor masing-masing merujuk pada RKA yang ada. Selama ini yang diterapkan untuk pembina TPQ diangka Rp350 ribu perbulan, kemudian untuk kategori imam ini bervariasi, untuk imam Masjid Agung itu sekitar Rp3 juta, untuk imam kecamatan dan kelurahan yang menjadi domain di Kesra itu berbeda, dimana imam Masjid di kecamatan dikisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, kalau di kelurahan tentunya berbeda juga. Kalau untuk mubaliq itu perbulannya Rp700 ribu,” rincinya.

Semua rumah ibadah yang ada di Kolaka mendapatkan bantuan operasional, tapi tentunya tidak sama pemakaian dan kebutuhan listrik dan airnya, sehingga ini yang membuat Pemkab Kolaka mencari solusi yang terbaik, kaitanya dengan jumlah yang akan didistribusi, tetapi yang pastinya Pemkab akan merujuk pada regulasi yang ada.
“Secara tegas kami menyampaikan bahwa inilah bentuk apresiasi kepada bupati dan wakil bupati Kolaka, karena ini menjadi perhatian khusus, wujudnya ini menjadi bagian dari aksi Beramal satu dari sembilan aksi. Saya juga punya keyakinan bahwa perhatian kepada nilai-nilai fundamental dalam hal keagamaan, ini menjadi hal yang patut dan mutlak untuk diapresiasi, yang kedua bahwa kita punya keyakinan bahwa dengan bentuk perhatian seperti ini, maka ini akan menjadi bagian penopang untuk sampai kepada perhatian dan kepedulian terhadap semua pemangku keagamaan, termasuk yang menjadi komponen-komponen yang dapat menunjang berlangsungnya nilai-nilai religius di daerah, apalagi dengan sebuah prinsip Berkeadilan, Maju dan Unggul. Satu yang menjadi bagian inti dari komponen ini yaitu Agama, sehingga perhatian terhadap keagamaan ini adalah hal yang memang patut selalu kita dukung, sebagai bagian dari masyarakat Kolaka,” tutupnya. (*/adv)
Komentar