Ir. Asrun – ADP Bebas !

Kendari, SATUSULTRA – Ir. Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP), bisa menghirup udara bebas terhitung 1 Maret 2022. Keduanya telah melewati masa tahanan empat tahun sejak 28 Februari 2018.

Mewakili pihak keluarga, Asnar S.Sos, M.Si mengatakan, istri, anak dan menantu serta seluruh keluarga besar Ir. Asrun -ADP,  mengucap syukur yang tiada henti atas bebasnya bapak dan anak yang sama-sama mantan wali Kota Kendari itu.

“Alhamdulillah, kami terus menerus mengucap syukur atas keluarnya bapak (Ir.Asrun) dan ADP dari sel, setelah 4 tahun menjalani masa tahanan di sel,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (28/2/2022).

baca juga : Waspada Omicron, Walikota Kendari Himbau Warga Ketatkan Prokes

Masih melalui sambungan telepon, Asnar yang pernah menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari, mengaku tengah berada di Kabupaten Kolaka untuk menjemput ADP. ADP rencananya akan keluar dari Rutan Kolaka, Selasa (1/3/2022) pukul 08.00 Wita.

Dia menjelaskan, Ir.Asrun dan ADP ditahan di tempat yang berbeda. Ir. Asrun menjalani hukuman pidana di Lapas Kendari, sedangkan ADP di Rutan Kolaka. “Bapak dan ADP, besok tanggal 28 Februari 2022, sama-sama bebas. Kalau bapak keluar pukul 06.00 Wita, ADP pukul 08.00 Wita. Saya dan keluarga serta teman-teman yang solid mendukung bapak dan ADP, sekarang lagi ada di Kolaka untuk menjemput ADP yang akan keluar dari tahanan besok pagi. Besok pagi dua-duanya bebas. Ini kabar paling membahagiakan di awal Maret,” tandasnya. (Ind)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar