Disdukcapil Koltim Ajak Warga Miliki KTP Untuk Akses Layanan Publik

Kolaka Timur, SATUSULTRA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kolaka Timur (Koltim) mengajak seluruh warga untuk segera mengurus dokumen identitas, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ajakan ini merupakan bagian dari kampanye “Ayo Ber-KTP” yang bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kolaka timur secara adil dan merata.

Kepala Disdukcapil Koltim, Syarif mengatakan, administrasi kependudukan, termasuk KTP, merupakan syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Tanpa dokumen ini, seseorang bisa kesulitan membuktikan identitas hukumnya di mata negara.

Syarif menekankan bahwa semua layanan Dukcapil adalah 100 persen gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan pengurusan cepat dengan bayaran.

“Kalau ada yang minta uang, itu bukan dari kami. Layanan Dukcapil itu gratis,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Ia mengungkapkan, saat ini Dukcapil Koltim menyediakan 21 layanan kependudukan gratis, termasuk pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, KTP elektronik (KTP-el), hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Anak usia 0-5 tahun tidak perlu foto, sedangkan usia 5-17 tahun wajib difoto langsung, baik melalui kantor Dukcapil atau sekolah.

Syarif juga menegaskan pentingnya konsistensi data dalam dokumen resmi, seperti akta lahir, KK, dan ijazah. Dinas capil akan mengirim surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memastikan nama dan data pada ijazah siswa cocok dengan akta dan KK, guna mencegah perbedaan data di masa depan yang dapat menimbulkan masalah administratif.

“Beberapa kebijakan tegas mulai diterapkan, seperti larangan penyingkatan nama dalam dokumen dan ketentuan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun hanya dilayani jika ada dokumen resmi dari pengadilan atau KUA. Hal ini untuk menjaga keabsahan dan validitas data yang tersimpan dalam sistem kependudukan,” paparnya.

Lebih lanjut, Syarif menyebutkan, setiap permohonan akan diverifikasi secara logis dan sistematis. Misalnya, dalam kasus pasangan lansia yang ingin menambahkan anak kecil ke dalam KK, verifikasi ketat akan diterapkan.

“Administrasi bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal logika dan integritas,” tambahnya.

Untuk menjamin kualitas layanan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Ia memantau langsung semua akun operator dan mengecek unggahan dokumen satu per satu.

“Saya selalu menekankan bahwa kedisiplinan petugas dan transparansi proses adalah kunci dari pelayanan yang akurat dan adil,” jelasnya.

Untuk melayani warga berkebutuhan khusus seperti ODGJ dan orang sakit, maupun lansia, pihak Dukcapil siap melakukan perekaman langsung ke lokasi. Bahkan hari Minggu pun mereka bersedia bekerja jika jumlah pemohon dianggap layak dengan biaya operasional.

“Kalau hanya 2-3 orang, tentu berat secara biaya. Tapi kalau 10 orang ke atas, kita siap turun,” jelasnya.

Langkah jemput bola juga dilakukan ke sekolah dan desa, khususnya menyasar warga usia produktif yang belum memiliki KTP. Menurut data Dukcapil, masih ada sekitar 230 warga Kolaka Timur berusia 25–90 tahun yang belum memiliki KTP.

“Kami sudah bersurat ke desa-desa. Target kami jelas tak boleh ada lagi warga tak punya identitas,” tegasnya. (*)

Reporter : Arman

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar