Delapan Kriteria Wajib Capres 2024 Versi PENA 98

Jakarta, SATUSULTRA – Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) mengumumkan kriteria calon presiden (capres) yang ideal untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini disampaikan saat peresmian Gedung Graha PENA 98 di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Sekretaris Jenderal PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan kriteria capres ini dirumuskan berdasarkan diskusi yang telah dilakukan serta mempertimbangkan berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah. “Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara,” kata Adian saat konferensi pers.

Ia menjabarkan, kriteria tersebut tidak berdasarkan pada ketidaksukaan, keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok, melainkan disusun berdasarkan harapan-harapan yang baik bagi Indonesia dimasa depan. Kriteria ini, tambah Adian, disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam praktiknya tidak atau belum sempurna,” tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com

Adapun kedelapan kriteria tersebut yakni pertama, menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan. Kedua, bukan bagian dari Orde Baru. “Capres 2024 yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” ujarnya.

Ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM. Kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam, melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo. “Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia. Utamanya pada program-program kerakyatan (pendidikan, kesehatan, pertanian, koperasi dan UMKM, infrastruktur, serta pembaruan agraria dan perlindungan SDA), termasuk didalamnya pembangunan IKN,” katanya.

Syarat ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria. Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

Pena 98 menilai komitmen Capres 2024 terhadap program pemihakan dan penguatan pada sendi-sendi ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, usaha mikro dan menengah, menjadi faktor kunci agar perekonomian Indonesia bertumbuh maju dengan tetap setia pada roh konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Sebab dalam koperasi dan UKM, kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran perseorangan. “Pemahaman praktikal Capres 2024 atas hal ini dapat terlihat selama menduduki jabatan publik atau dalam gagasan yang diutarakan selama interaksi sosial politik keseharian,” tandasnya. (c)

reporter : Putra Butuni
editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar