Konawe, SATUSULTRA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe resmi melantik 84 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,di salah satu hotel di Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panwascam tersebut dihadiri ke 3 Pimpinan Bawaslu Konawe, Abuldan, Sandra Hasba dan Restu Tebara. Turut hadir Pabung Konawe, Asisten 3 Setda Konawe Marjuni Ma’mir, Ketua KPU Konawe Wike serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Konawe, Jumat (24/5/2024).
Para Panwascam yang dilantik ini akan bertugas di 13 kecamatan di Kabupaten Konawe. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilihan.
Dalam menjalankan tugasnya, mereka di harapkan dapat bekerja sama dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan tertib.
Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengatakan berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum no : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.
Bahwa proses pembentukan pengawas kecamatan dilakukan beberapa kali seleksi penjaringan.
Untuk pengawas existing dalam perjalanan seleksi sebelumnya telah diumumkan 68 orang yang dinyatakan memenuhi syarat ambang batas penilaian 62,5.
“Seleksi existing ini dilakukan secara selektif dan dipantau langsung oleh bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi socrative selanjutnya nilai yang telah diverifikasi Bawaslu Provensi Sultra yang memenuhi sarat ambang batas penilaian dikirimkan kepada bawaslu kabupaten konawe untuk kemudian kami umumkan dari 84 eksisting yg tersebar di 28 kec sekabupaten konawe 68,” jelas Abuldan.
Selanjutnya Bawaslu Konawe membuka pendaftar baru sebanya 13 kecamatan, yang kami buka dengan kebutuhan 16 calon anggota Panwas Kecamatan setelah dilakukan seleksi secara ketat.
Bawaslu kemudian mengumumkan 84 nama-nama calon terpilih anggota Panwascam secara keseluruhan dengan no:76/KP.01.00/K.SG-09/05/2024 pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pelantikan ini juga di sertai dengan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab Panwascam, serta sosialisasi mengenai regulasi dan kode etik yang harus di patuhi selama menjalankan tugas pengawasan.
Bawaslu Konawe berharap bahwa pembekalan ini akan mempersiapkan Panwascam dengan baik untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses Pilkada.
Dengan di lantiknya 84 Panwascam ini, Bawaslu Konawe optimistis dapat meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada 2024, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah ini. (*)
Reporter : Dhery Hermansyah
Komentar