Baubau, SATUSULTRA – Tindakan Kodim 1413 Buton yang mengambil meriam milik Kesultanan Buton dari dua tempat di Kota Baubau, membuat geram warga. Hal itu dianggap tidak menghargai warisan cagar budaya Kesultanan Buton yang selama ini menjadi salah satu aset turun temurun masyarakat.
Apalagi dua meriam yang diambil pada Selasa, 9 Juli 2024 itu, dilakukan tanpa izin dari Pemkot Baubau, dan para pemangku kebijakan kesultanan Buton.
Imran Kudus, seorang penggiat budaya Keraton Kesultanan Buton, sekaligus Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kota Baubau mengatakan dua meriam yang berada di mesjid Kadolomoko itu merupakan peninggalan cagar budaya yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat kesultanan Buton.
“Meriam itu bagian dari atribut mesjid tua sejak era Kesultanan Buton dan sudah dirawat secara turun temurun dan dijaga kelestariannya oleh masyarakat,” tuturnya, saat dihubungi satusultra.com, Rabu (10/07/2024).
Kata dia, pengambilan dua meriam itu, tidak saja melanggar aturan karena tanpa izin dari Pemkot Baubau, namun juga melanggar adat dan tata krama kesultanan Buton.
“Setelah saya mengkonfirmasi kadis pendidikan dan Kebudayaan, tidak ada surat izin Wali Kota Baubau sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak diketahui oleh perangkat kesultanan Buton. Yang jelas (pengambilan dua meriam) ini, inprosedural,” ungkapnya.
Atas hal itu, Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) mengeluarkan dua butir pernyataan sikap terkait pengambilan meriam warisan cagar budaya yang bernilai sakral itu. Pertama, mengutuk keras pengambilan meriam di wilayah kesultanan Buton tanpa izin dari pemerintah daerah dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelestarian benda- benda bersejarah. Kedua, menuntut agar benda benda tersebut dikembalikan ke tempatnya semula.
Ditempat berbeda, Komandan Kodim (Dandim) 1413 Buton, Letnan Kolonel Infantri Ketut, mengatakan pihaknya mengambil meriam itu tanpa maksud menguasai. Katanya, Kodim 1413 Buton sekedar mengamankan benda peninggalan eks Kesultanan Buton itu untuk dirawat.
“Kami sebelumnya itu sudah menyampaikan ke pemerintah daerah (Pemkot Baubau), kami sudah menyurat juga. Kami mengambil meriam yang bukan yang terpasang. Kami mau amankan dan kumpulkan di Kodim. Kalau sudah terdata kami akan laporkan ke pemerintah daerah dan kesultanan (Lembaga Adat),” ungkapnya.
Perwira dua bunga melati itu mengakui bila meriam itu dibutuhkan, pihaknya akan mengembalikan. “Apabila masyarakat tidak menerima itu, kami kembalikan lagi ke tempatnya. Tidak ada masalah,” ujarnya seperti dikutip dari salah satu media online. (*)
Reporter : Rahmad Butuni
Editor : Indri
Komentar