Satgas PKH Segel Areal Tambang PT. TMS, Sebut Dalam Penguasaan Pemerintah RI

Kendari, SATUSULTRA – Tim Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, melakukan penyegelan di areal pertambangan PT. Tonia Mitra Sejahtera yang terletak di Kabaena Kabupaten Bombana, Kamis (11/9/2025).

Penyegelan yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dilakukan di atas lahan seluas 172,8 Ha, yang ditandai dengan pemasangan papan plang bertuliskan bahwa areal pertambangan tersebut, dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia (RI) c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Tampak dalam video yang beredar dan diterima Jurnalis media ini,Jampidsus Kejagung, Febrie menutup lobang galian tempat berdirinya plang penyegelan, bahkan menekankan bahwa, lahan tersebut dilarang diperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas PKH.

Hal itu sejalan dengan peraturan presiden RI nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. (*)

Redaktur : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar