Kendari, SATUSULTRA – Bakal pasangan calon walikota – Wakil Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) – Sudirman, mendaftarkan diri ke KPU Kota Kendari, Kamis (29/8/2024), Sekira pukul 09.55 Wita.
SKI – Sudirman tiba di KPU Kota Kendari, dan diterima Ketua KPU Kota Kendari. Jumwal Saleh bersama komisioner lainnya yakni Ahmad S. Firihu, Arwah, La Ode Hermanto dan Hans A. Rompas. Mereka langsung menuju aula pendaftaran.
SKI dalam sambutannya mengatakan, bersyukur karena dia bersama pasangannya Sudirman menjadi bakal pasangan calon walikota – wakil walikota yang mendaftar di KPU Kota Kendari.
“Paling pertama mendaftar adalah kami, pasangan Siska Karina Imran – Sudirman. In syaa Allah ini yang terbaik. Baru saja saya serahkan dokumen pendaftaran sebagai bakal calon walikota – wakil walikota Kendari. Semoga semua baik dan terpenuhi semua syaratnya sampai dengan penetapan wali kota Kendari,” katanya.
SKI pun mengimbau pendukung dan simpatisannya, untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Kendari sampai tiba masa pemilihan, sehingga tetap aman dan tenteram.
“Awali pilkada ini dengan rasa damai. Saling menjaga, tidak menghujat karena kita semua sama tujuan yaitu yang bisa menjadi Walikota Kendari yakni Siska Karina Imran – Sudirman dan diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Saya juga ucapkan terima kasih sebesar besarnya pada seluruh penyelenggara, yang telah menerima kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan, pada pemilihan serentak tahun 2024 ini, ia mengucapkan selamat datang pada pasangan SKI – Sudirman, yang datang melakukan pendaftaran sebagai bakal pasangan calon walikota – wakil walikota.
“Kami dari KPU kota, mengucapkan selamat datang di KPU untuk prosesi pendaftaran ini. Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih pada pimpinan Parpol yang berkomunikasi dengan baik dengan kami, bagaimana proses pengusungan pasangan dan sampailah pada hari ini kita mengikuti proses pendafatran. Insyaa Allah, pada hari ini dokumen kami terima dan akan diperiksa oleh tim Silon dan akan dipantau oleh lembaga pemantau,” jelasnya.
Jumwal Saleh mengurai, dalam proses verifikasi penilaian, meliputi lengkap atau tidak lengkapnya dokumen persyaratan sebagai pasangan calon walikota – wakil walikota. Sekiranya dokumen yang diajukan belum lengkap, kata dia, KPU akan memberikan tenggat waktu sampai batas waktu yang telah ditentukan. Jika dokumen sudah lengkap, maka KPU kota akan mengeluarkan tanda terima, lalu memberikan surat pengantar pada pasangan calon, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa kesehatan di RSUD Kota Kendari, sesuai peraturan KPU nomor 1090 tahun 2024.
Tim kesehatan, lanjut dia, akan menilai, mampu tidaknya pasangan calon melaksanakan tugasnya sebagai walikota – wakil walikota kendari.
“Setelah itu, kita akan masuk dalam tahapan proses verifikasi administrasi. Ukuran penilaiannya adalah benar atau tidak benar. Setelah itu ada masa perbaikan. Dalam proses pemilihan seperti ini, kita tahu pasti ada konflik. Kami menghimbau mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas, karena kita terhimpun dalam rumpun keluarga masyarakat kota Kendari. Kami imbau masing-masing pasangan calon, untuk mengimbau pendukungnya tetap tertib. Kita doakan, Pilwali berlangsung aman damai tertib dan sukses,” tandasnya. (*)
Editor : Indri
Komentar