Konawe Utara, SATUSULTRA – Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan tambang PT Karyatama Konawe Utara (KKU) dipertanyakan. Jumat (8/9/2023), kecelakaan kerja terjadi di perusahaan tambang yang beroperasi di desa Tambakua, kecamatan Langgikima tersebut mengakibatkan supir truk meninggal dunia.
Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kadang, membenarkan peristiwa naas tersebut. Ia mengatakan seorang sopir dump truck yang bekerja di PT KKU berinisial AS (31 tahun) meninggal, usai truk yang dikemudikannya meluncur saat penurunan karena kesalahan menggunakan persenelan tinggi.
“Iya, kecelakaan kerja, korban meninggal dunia. Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” bebernya melalui pesan whatsappnya, Sabtu (9/9).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan, berdasarkan informasi dari perusahaan bahwa sopir tersebut saat mengendarai mobil dump truck di penurunan tidak menggunakan persenelan kecil, sehingga terjadi kecelakaan.
“Kejadiannya, Jumat, (8/9) kemarin sekitar pukul 10.40 WITa, di jalan hauling perusahaan,” ungkapnya.
Atas dasar itu pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang mengakibatkan korban nyawa.
“Kita dalami, kalau sudah ada informasi nanti saya sampaikan,” tandasnya. (*)
reporter : Arsya
Komentar