Kolaka, SATUSULTRA – Bupati Kolaka Ahmad Safei melaksanakan kewajiban pembayaran zakat fitrahnya melalui Baznas Kolaka. Tidak sendiri, ia melaksanakan zakat bersama kepala OPD, dan pejabat Pemkab Kolaka lainnya,
Saat menyerahkan zakat, bupati dua periode ini juga menghimbau kepada ASN Pemkab Kolaka untuk membayar zakat.
“Kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten kolaka terkhusus kepada seluruh ASN, agar kiranya dapat menyerahkan zakatnya kepada Baznas, karena zakat ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam. Zakat fitrah ini mutlak kita harus bayar, agar benar kita keluar dari bulan suci Ramadhan dalam keadaan fitrah,” ujar bupati Kolaka dua periode ini. Senin (10/4/2023)
Ia menambahkan, zakat yang dibayarkan ini akan diserahkan kepada masyarakat yang kurang mampu, kaum dhuafa dan anak yatim piatu. “Tentu penyalurannya akan dilaksanakan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini Baznas dan lembaga pengurus zakat lainnya,” terangnya. (lin)