Tata RTH di Sepanjang Kawasan RSUD Kota Kendari, Pemkot Kendari Rapat Dengan Forkopimda

Kendari, SATUSULTRA –
Pemerintah Kota Kendari, terus melakukan pembenahan dan penataan wajah Kota Kendari, sebagai wajah ibu kota provinsi. Salah satunya dengan menggelar rapat bersama Forkopimda membahas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Jalan Z.A Sugianto – Anduonohu, yang berlangsung di ruang rapat walikota, Rabu (9/8/2023).

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan memberhentikan pelayanan publik di area kawasan RTH atau tepatnya di sekitar jalan RSUD Kota Kendari.

“Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan. Hanya saja wilayah tersebut, masuk kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik. Di sana malah digunakan untuk aktifitas tempat berjualan warga. Sesungguhnya itu tidak boleh, karena termasuk kawasan ruang terbuka hijau,” katanya.

Menurut walikota, penataan kawasan RTH tersebut, untuk mewujudkan Kota Kendari yang lebih tertib, rapi dan tidak semrawut atau kumuh. Dia mengatakan, penataan harus dilakukan sejak sekarang. Sebab jika dibiarkan, akan berkepanjangan dan makin sulit untuk dibenahi serta butuh energi yang tidak sedikit, karena masyarakat akan semakin masif berjualan.

“Kalau kita tidak benahi dari sekaranb, kawasan itu akan makin kumuh dan agak susah lagi kalau dari awal tidak kita kendalikan, butuh energi yang besar walaupun memang secara aturan bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Halu Oleo, Kolonel Pnb. Antonius Adi Nur W, mengatakan, Forkopimda Kota Kendari siap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Kendari, dalam mendukung penataan wajah kota.

“Kebijakan dari pimpinan daerah, otomatis kami selaki Forkopimda akan siap memback up apa yang diperintahkan,” ujarnya.

Sementara itu, walikota yang ditemui usai rapat paripurna penetapan KUA PPAS di gedung DPRD Kota Kendari, menyikapi kekecewaan pedagang pasar buah yang di relokasi dari bibir Kali Kadia, dengan bijak.

Menurut walikota, apa yang disampaikan pedagang yang selama ini melakukan aktifas berjualan disana dan mengaku telah menjaga ketertiban termasuk menghindari kekumuhan sekitar Kali Kadia, faktanya tidaklah demikian. Sebab kata dia, fakta di lapangan, ada kloset yang tidak dilengkapi septic tank. Sehingga, kotoran atau tinja langsung terbuang ke Kali Kadia dan itu menyebabkan kondisi kali kotordan tercemar.

“Pembuangannya langsung ke Kali Kadia. Apakah itu yang dimaksud menjaga ketertiban, keindahan dan kekumuhan? kan tidak. Artinya, jangan membuat statement yang tidak sesuai. Bisa dilihat seperti sekarang, bagaimana kondisi Kali Kadia pasca tidak ada lagi yang berjalan di sana,” tandasnya.

Reporter : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar