Konawe, SATUSULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Konawe, dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, Forkopimda, perwakilan partai politik, dan simpatisan, Senin (23/9/2024).
Dalam rapat pleno ini, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut para pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati Konawe 2024. Masing-masing pasangan calon terlihat antusias menanti hasil pengundian nomor urut yang nantinya akan digunakan sebagai identitas dalam kampanye dan surat suara.
Ketua KPU Konawe Wike menjelaskan, proses pengundian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan. Kami pastikan semuanya berjalan dengan adil dan terbuka,” ujar Wike.
Setelah pengundian, masing-masing pasangan calon menyampaikan pernyataan dan harapan mereka, serta meminta dukungan dari masyarakat Konawe. Tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.
Pada prosesnya, pasangan calon Bupati konawe dan wakil bupati konawe Yusran Akbar dan Samsul Ibrahim mendapat nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati konawe Rusdianto dan Fachri Pahlevi Konggoasa dan nomor urut 3 Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat. (*)
Reporter : Dhery Hermansyah
Komentar