Ratusan Massa Desak Cabut IUP PT.GKP di Konkep

Kendari, SATUSULTRA – Keluarga Besar Kampus se Sulawesi Tenggara yang bermateri ratusan massa, berdemonstrasi di depan kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Massa mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Menurut massa, aktifitas PT.GKP di Konkep sangat meresahkan warga. Masyarakat Wawonii yang selama ini menggantungkan hidup pada hasil kebun dan perikanan jadi terancam, sebab pertambangan secara langsung akan menghancurkan mata pencarian warga.

baca juga : Perkara RKAB PT.Toshida, Berkas Kadis ESDM Sultra P21

Salah seorang orator massa, Karno menyatakan aktivitas pertambangan di pulau Wawonii, melabrak Undang-undang tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Konkep itu pulau kecil. Kami mendesak pemerintah provinsi segera meminta kepada pusat agar mencabut IUP di Konkep yang tidak sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014 JO UU No 27 tahun 2007,” ujar ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari itu, Senin (14/3/2022).

Dia mendesak pemerintah provinsi juga segera melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah Konkep yang tidak sesuai dengan UU.

Demonstrasi sempat berlangsung ricuh saat massa mendesak masuk ke dalam halaman ka tor gubernur. Usaha yang dihalau Satuan Polisi Pamong Praja itu membuat tensi antara dua kubu meninggi. Beberapa kali sempat terlihat batu dan beberapa benda dilempar dari arah demonstran dan Pol PP. Bahkan terjadi adegan kejar-kejaran saat demonstrasi tersebut. (tom)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar