Konawe, SATUSULTRA – Puskesmas Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengadakan Paripurna dalam penilaian Re-Akreditasi Puskesmas, Kamis (19/10/2023).
Penilaian Re-Akreditasi Puskesmas adalah sebuah proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) guna menilai kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh puskesmas.
Proses ini melibatkan berbagai aspek termasuk manajemen, ketersediaan obat-obatan, sarana dan prasarana, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Turut hadiri dalam kegiatan ini para Forkopimda, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, Lurah, Asosiasi Kepala Puskesmas, dan tokoh masyarakat.
Kepala Puskesmas Laosu Rosnawati mengatakan, untuk Sulawesi Tenggara, Puskesmas Laosu adalah Puskesmas yang pertama dilakukan penilaian re-akreditasi. Saat ini sedang memasuki tahap survei mulai 19 hingga 21 Oktober 2023. Bertindak sebagai tim surveyor adalah dr.Juriadi Paddo, M.Kes dan Husen, SKM, M.Kes.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi Puskesmas Laosu, tetapi juga bagi Kabupaten Konawe secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas, dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akreditasi, akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.
“Untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan berkualitas, serta dapat memuaskan masyarakat, maka seluruh sumber daya yang ada sebagai input dalam pelayanan harus dikelola secara baik,” kata Rosnawati.
Menurut tim surveyor, dr.Juriadi Paddo, M.Kes, Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal Lima tahun sekali.
“Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah puskesmas di Indonesia adalah sebanyak 9.759 puskesmas, dimana terdiri dari 3.401 puskesmas rawat inap dan 6.358 puskesmas non rawat inap yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. (*)
reporter : Dhery Hermansyah
Komentar