Kolaka, SATUSULTRA – Polsek Kolaka mengamankan delapan meriam kaleng rakitan di kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Itu merupakan buah dari giat imbangan operasi Pekat Anoa 2022.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman tersebut, dilaksanakan pada Minggu, (3/04), sekitar pukul 22.30 Wita. Arman mengatakan giat itu untuk menindaklanjuti telegram Kapolres Kolaka.
“Sasarannya Miras, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Arman.
Delapan unit meriam rakitan tersebut dianggap meresahkan warga karena mengeluarkan bunyi ledakan. Personil yang melakukan patroli kemudian mengamankan meriam rakitan, dan pemiliknya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan lagi alat rakitan tersebut karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutup Arman. (art)
Komentar