Konawe, SATUSULTRA – Maraknya penambangan pasir golongan C di bantaran sungai Konaweha, melahirkan keprihatinan berbagai pihak. Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan tersebut sekaligus menindak para pihak terkait.
Ketua GPNI, Widodo mengatakan penambangan pasir tersebut disinyalir tidak memiliki izin usaha, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun izin skala terkecil seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dari Pemerintah Daerah.
Hal itu, tidak saja menjadi pelanggaran hukum yang nyata di depan mata, tetapi juga merupakan kejahatan lingkungan yang dapat berdampak luas pada masyarakat.
“Fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta mengancam keberlanjutan ekosistem alam di sekitarnya,” katanya, Minggu (3/12/2023)
Penambangan ilegal itu telah berlangsung berhari-hari tanpa tindakan dari aparat penegak hukum. Ia menduga ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Untuk itu, ia meminta kepada Polda Sultra dan Polres Konawe untuk segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan galian C atau pengambilan material pasir di Wilayah tersebut, serta pihak perusahaan yang menerima material ilegal
Pria yang akrab disapa Wido ini juga mengingatkan kepada Balai Wilayah sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara, Polres Konawe, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan Uepai serta Kelurahan tidak terkesan menutup mata atas aktivitas tersebut.
“Jangan pura-pura tutup mata, seakan tidak melihat penambangan pasir ilegal itu. Kita tahu pemilik lahan bekerjasama dengan PT.Apriadika, dan PT.SJS sebagai pemilik armada dumptruck 10 roda serta salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan Bendung Ameroro Sebagai penadah material pasir ilegal,” tuturnya.
Ia mengancam akan melakukan demonstrasi menggugat aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Uepai itu, jika tidak ada aksi nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal sungai Konaweha.
“Kalau ini tidak dihentikan, maka kami akan melakukan demontrasi besar-besaran untuk memastikan aktivitas pengambilan material ilegal ini benar-benar dihentikan,” tutupnya. (*)
reporter : Dhery Hermansyah
Komentar