Kendari, SATUSULTRA – Pelaksanaan pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur – wakil gubernur ( Bacagub – Bacawagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), tak hanya menjadi tanggung jawab pihak KPU Sultra selaku tuan rumah penyelenggara. Namun, ada peran personil kepolisian yang menjadikan penyelenggaraan proses pendaftaran berjalan lancar dan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan berpotensi membahayakan nyawa peserta Pilkada dan semua yang hadir di lokasi KPU Sultra.
Kasub Satgas Jibom Brimobda Sultra, Kompol Asri, mengatakan personil kepolisian, baik dari Brimobda Sultra maupun Polda Sultra, melakukan sterilisasi di KPU Sultra sebagai tempat pelaksanaan pendaftaran pasangan Bacagub – Bacawagub Sultra. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya bahan peledak atau zat kimia yang membahayakan nyawa.
“Kami melakukan sterilisasi sejak dimulainya pendaftaran yakni sejak Senin, tanggal 27 Agustus 2024. Terhitung sudah 3 hari selama masa pelaksanaan pendaftaran. Dengan jumlah personil yakni 46 orang dari personil Brimobda dan 10 personil Polda Sultra. Jadi disamping kami melakukan pengamanan, kami juga melakukan sterilisasi,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Sultra, Kamis (29/8/2024).
Menurut Kompol Asri, sterilisasi tidak terbatas hanya pada lokasi pelaksanaan pendaftaran pasangan Bacagub-Bacawagub di Kantor KPU Sultra. Namun di semua lokasi vital yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada, salah satunya di lokasi Ex MTQ. Bahkan, kata dia, sterilisasi yang dilakukan, juga pada tempat pelaksanaan deklarasi Bacawali – Bacawawali Kota Kendari.
“Sterilisasi di lokasi KPU Sultra, tidak ditemukan adanya bahan kimia atau zat radioaktif. Potensi kerawanan juga tidak ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sterilisasi menjadi Standar Operasional Prosedur atau SOP pengamanan selama rangkaian tiap tahapan Pilkada. Apabila sterilisasi sudah dilakukan, maka personil Brimobda dan Polda Sultra akan menyerahkan pada penanggung jawab Kasub Satgas KPU Sultra, bahwa tempat tersebut sudah steril dan bisa digunakan.
“Itu sudah SOP pengamanan selama rangkaian tahapan Pilkada. Nanti pada penetapan calon gubernur-wakil gubernur dan pencabutan nomor urut, disterilisasi lagi. SOP itu tindakan kepolisian dalam rangka pengamanan tahapan Pilkada dan salah satunya yakni sterilisasi,” tandasnya. (*)
Editor : Indri
Komentar