Pemkab Konut – BSSN RI, MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Konawe Utara, SATUSULTRA – Bupati Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Ir. Ruksamin, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (25/08/2023) di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN. Penandatanganan MOU diikuti oleh 19 daerah di Indonesia.

Kerja sama bertujuan melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi. Selain itu, juga untuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo mengatakan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal tersebut merupakan, amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang diberikan pada Bupati Konut, Ruksamin, mewakili pemerintah daerah yang melakukan PKS hari itu, menyampaikan kesan dan pesannya terkait terobosan dari BSSN tersebut.

Dia mengatakan bahwa, pada era digitalisasi ini, penggunaan tanda tangan digital sangat membantu pemerintah daerah (Pemda), karena dapat menghemat waktu. Sebab proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun, tanpa harus melibatkan kertas dan tinta. Proses yang jauh lebih mudah dan praktis tersebut, kata dia, sangat berguna bagi Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat dan akuntabel.

“Saya berharap, usai dilaksanakannya PKS ini, dapat segera diaplikasikan di kabupaten masing-masing dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) segera diimplementasikan ke dalam aplikasi- aplikasi yang ada di setiap Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Tampak hadir saat penandatanganan kerja sama itu, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, para Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Reporter : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar