Kolaka Timur, SATUSULTRA – Pemkab Kolaka Timur dan Kejaksaan Negeri Kolaka menandatangani perjanjian kerjasama dalam penanganan masalah hukum dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan berlangsung di aula Rujab Bupati Kolaka Ttimur dan dihadiri oleh Sekda koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, Kepala Perwakilan BPKP Sultra Panut, Kepala Dinas Inspektorat Koltim Surya Hatta, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi dan para OPD, Rabu (29/5/2024).
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemkab koltim dan Kejari Kolaka dalam menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan masalah hukum akan menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda koltim menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tuntutan hukum, baik dalam bidang perdata maupun TUN.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indrawan Kuswadi menyampaikan dalam perjanjian tersebut, memuat peran inspektorat dalam pencegahan dini tindak pidana. Kejari ungkapnya hanya akan “bergerak” jika mengarah pada tindak pidana, penyalahgunaan wewenang.
“Dalam tanda tangan MOU inikan kita hanya seperti membantu dan mendukung pekerjaannya inspektorat dalam mengaudit. Harapan saya marilah kita berbuat baik percuma kita punya undang-undang yang bagus kalau kita tidak melaksanakan dengan baik yang penting niat dan saya punya kewajiban untuk memajukan Koltim itu merupakan sudah kewajiban dan tanggung jawab,” ujarnya.
Kepala perwakilan BPKP Sultra, Panut mengatakan BPKP memiliki peran untuk mengawal keuangan daerah dan pembangunan termasuk di Kolaka Timur.
“Kami melakukan pengawalan dan pengawasan, didaerah kan ada APIP, inspektorat. Sehingga tentunya kami berkolaborasi dan bersinergi dengan inspektorat,” jelasnya.
“Tadi kami Untuk akuntabilitas, tata kelola, manajemen resiko, pengendalian, kami sudah bekerjasama dan kami BPKP sering melakukan pendampingan Bimtek ke para teman teman OPD,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Kolaka Timur dan Kejari Kolaka semakin erat, serta mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur. (*)
Reporter : Dhery Hermansyah
Komentar