Kendari, SATUSULTRA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) kolaboratif mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Hal tersebut ia tegaskan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/05/2025).
Nusron Wahid menjelaskan, sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif yang dimaksud terdiri dari empat klaster utama, yakni land tenure, land value, land use dan land development.
Dalam implementasinya, kata Nusron, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

“Hal ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda. Dengan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan wali kota,” katanya.
Menurut Nusron, selama menjadi menteri ATR/BPN, ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa diantaranya yakni reforma agraria, pengadaan tanah dan perencanaan tata ruang. Sultra, lanjut dia, menjadi provinsi ke-16 yang dikunjungi. Harapannya, semakin memperkuat kolaborasi.
“Dalam hal Reforma Agraria misalnya, saya berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sultra dapat diperkuat. Mengingat kepala daerah juga secara ex-officio, menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut Nusron mengatakan, Pemda berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah. Kementerian ATR/BPR, lanjut dia, bertugas menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria. Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu menjadi tugas Kepala Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi aset Pemda, terdiri dari 5 sertifikat untuk aset Pemprov Sultra dan 71 sertifikat untuk aset Pemkab se-Sultra. Ia juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan, terdiri dari 6 sertifikat untuk masjid, 1 sertifikat untuk musolah, 1 sertifikat untuk gereja dan 2 sertifikat untuk pura.
Di kesempatan tersebut juga, Menteri Nusron memaparkan terkait urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertifikat hasil program Kementerian ATR/BPN dan membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sultra.
Dalam Rakor itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, Sekretaris Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (*)
Reporter : Indri
Komentar