Mbalelo, Megawati Soekarno Putri Pecat Hugua dari PDIP

Kendari, SATUSULTRA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri, mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang “mbalelo” di Pilkada serentak 2024 ini. Salah satu yang dianggap mbalelo itu adalah Hugua.

Mantan Ketua DPD PDIP Sultra itu, dianggap mengangkangi keputusannya dalam mengusung kader PDIP di Pilgub Sultra. Hugua tidak mendukung pencalonan Lukman Abunawas (LA) yang merupakan ketua DPD PDIP Sultra. Dia justru menjadi rival LA di Pilgub November 2024. Karenanya, tertanggal 13 September 2024, Megawati mengeluarkan surat pemecatan terhadap Hugua dengan nomor SK 1599/KPTS/DPP/IX/2024.

Dalam SK tersebut, ada 6 poin penekanan hingga akhirnya Mega memecat Hugua. Namun keputusan paling krusial Ketum PDIP itu ada di poin lima. Dimana pada poin tersebut, Mega mengatakan, Hugua yang menjadi anggota fraksi PDIP di DPR RI periode 2019-2024, tidak mengindahkan instruksi DPP terkait rekomendasi calon gubernur – wakil gubernur Sultra dari partai tersebut. Dia justru ikut mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur dari partai lain.

“Ini adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” katanya.

Implikasi dari pembangkangan Hugua terhadap aturan partai, maka Mega, menganggap pantas memecat dan mencabut keanggotaannya di PDIP.

“Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Hugua dari keanggotaan dan melarang saudara melakukan kegiatan dan jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. SK ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta, tanggal 13 September 2024,” tandasnya. (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar