Tirawuta, SATUSULTRA – Sampai saat ini, RW, salah seorang pejabat di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), belum diketahui rimbanya. Ia diduga membawa lari uang senilai Rp687 juta yang harusnya digunakan untuk pembayaran sejumlah item MTQ ke VII Koltim beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Koltim, Ayi Wahyuddin, meminta RW untuk menyerahkan diri, karena kasusnya telah ditangani pihak berwajib. “Kami berharap secepatnya dia mengembalikan uang karena bagaimanapun itu adalah kejahatan dan secara hukum dia harus mempertanggungjawabkan dan mengembalikannya,” ungkapnya, Jumat (6/4/2022).
Menurutnya, sejak awal mengetahui RW “menghilang”, ia langsung berinisiatif menghubungi dan melacak bawahannya itu. Ia mencari RW dari rumah istrinya di Matabondu, hingga rumah mertuanya di Ameroro, kabupaten Konawe. “Mereka tidak mengetahui di mana keberadaannya (RW),” ujar Ayi. “Lalu saat itu, saya juga mencari kepada teman dekatnya yakni, Trisman namun tetap juga tidak diketahui,” tambahnya.
baca juga : Mobil Terjun ke Jurang di Uluiwoi, Sopir Meninggal
Ia mengingat dalam beberapa kesempatan saat pelaksanaan MTQ, kata Ayi, RW melapor untuk mencairkan sejumlah dana. Diantaranya untuk anggaran peliputan, serta anggaran panitia dan hakim. “Nah untuk mencairkan uang panitia dan dewan hakim itu kita berikan akun, dan akun itu yang disalahgunakan,” katanya.
Ayi mengaku tak dapat mengawasi proses pembayaran yang dilakukan RW karena mekanismenya dana dari akun yang dipegang RW, langsung ditransfer ke rekening pribadi panitia dan hakim MTQ. “Tidak mungkin saya mau mengawasi satu persatu dana yang dicairkan itu ke rekening dewan hakim, karena akun yang digunakan itu pada saat pencairan dana dewan hakim dan dana panitia itulah yang digunakan untuk mentransfer ke rekening pribadinya,” tandas Ayi. (din)
Komentar