Kendari, SATUSULTRA – Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Sultra, menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon gubernur (Cagub) – wakil gubernur ke Liaision Officer (LO) masing-masing, bertempat di Aula HKM Kantor KPU Sultra, pada Kamis (5/9/2024).
Hazamuddin Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin, mengatakan, Helpdesk pencalonan telah menuntaskan poses verifikasi administrasi dokumen 4 pasang Cagub- Cawagub Sultra. Proses verifikasi itu, kata dia, dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229, maka pada hari ini pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” katanya.
Menurut Hazamuddin, berdasarkan hasil Vermin, ke empat pasangan calon, semuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 s.d 8 September 2024.
“Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon, disaksikan juga pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandasnya (*)
Editor : Indri
Komentar