KPPN dan KPP Pratama Sarasehan Bersama, Tingkatkan Kualitas Dana Desa

Kolaka, SATUSULTRA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka terus berupaya untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi dan masyarakat di daerah. Koordinasi intens dilakukan dengan instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Koordinasi digelar melalui kegiatan Sarasehan Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan pada Selasa (15/3/2022) di ruang rapat Celebes Resto. Kegiatan itu dihadiri Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustafa, Plh. Kepala KPPN Kolaka Sukma Nugraha, Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kolaka, BKAD, DPMD, Inspektorat dan tenaga ahli pendamping desa.

Sarasehan Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan dalam rangka memberikan gambaran atas kondisi pengelolaan Dana Desa di Kolaka serta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam hal pengawasan pengelolaan Dana Desa mulai dari tahapan perencanaan, penyaluran, pelaporan sampai dengan kewajiban perpajakannya.

baca juga : PT Vale Andil Dalam Aksi Sehat dan Hijau

Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo menyampaikan realisasi setoran pajak untuk tahun Pajak 2021 terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp2,178 miliar. Jumlah tersebut berasal dari setoran pajak tahun 2021 sebesar Rp 2,022 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp156,7 juta.

Di tempat terpisah Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman menyampaikan bahwa target penyaluran Dana Desa 2022 harus lebih baik dari tahun lalu dan tidak ada lagi permasalahan yang materiil. “Kami berharap dengan kegiatan Sarasehan ini ada kesamaan pandangan dan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus mengawal peningkatan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kolaka,” kata Arief.

Sarasehan menyepakati beberapa poin penting dimana selanjutnya akan dibentuk forum, dilakukan penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman guna mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, penyaluran, pertanggungjawaban, pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan Dana Desa.

Pada 2022 ini Kabupaten Kolaka dengan 100 desa mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp78 miliar dengan realisasi penyaluran sampai saat ini sebesar Rp6,3 miliar atau 8 persen untuk 23 desa. Sebanyak 67 desa belum salur utamanya terkendala APBDes karena adanya pilkades serentak tahun ini. Diharapkan setelah pelantikan Kades baru seluruh desa segera menyampaikan dokumen persyaratan. (art)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar