KPK OTT Ketua – Wakil Ketua PN Depok, Total 7 Orang Terjaring

Jakarta, SATUSULTRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua – wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok yakni I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Rabu (5/2/2026) malam, di Depok – Jawa Barat. Keduanya ditangkap bersama seorang juru sita PN Depok.

Ketiga pejabat PN Depok tersebut, ditangkap bersama 4 orang lainnya yang berasal dari pihak swasta. Total 7 orang yang terjaring OTT. Adapun dari pihak swasta yang terjaring yakni pegawai dan salah satu direktur dari PT KRB, yang turut dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetia, mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK.

Dalam OTT malam itu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun Budi enggan merinci siapa pemberi dan siapa penerima uang tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa tiga pejabat PN Depok terjaring dalam OTT tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan OTT itu terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara dan penyidik akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan penyuapan atau pemerasan.

Penyidik akan menelaah peran masing‑masing orang yang diamankan, aliran uang yang ditemukan, serta bukti lain yang relevan untuk menetapkan status hukum para pihak.

KPK belum menetapkan tersangka atau pasal yang disangkakan; lembaga antikorupsi menyatakan akan mengumumkan perkembangan setelah pemeriksaan awal selesai dan berkas awal dinilai cukup untuk langkah penindakan berikutnya. (*)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar