Kapolda Segera Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis

Kendari, SATUSULTRA – Perkara korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra tahun anggaran 2020, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, akan segera diungkap kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Widjanarko sendiri yang memastikan hal itu.

“Akan dirilis pekan depan,” ungkap Kapolda di hadapan massa AP2 Sultra dan Aliansi Suara Rakyat (ASR) yang menyambangi gedung DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

Ia mengurai, kasus korupsi kapal pesiar Azimut sudah bukan barang baru baginya. Saat masih bertugas di Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK), kasus tersebut sudah jadi atensi lembaga anti rasuah itu.

“Kami waktu di KPK, sudah tahu ada dua perkara besar di Sultra. Ini jadi perhatian di KPK. Waktu pertama masuk ke sini (Polda Sultra), sudah dituntut terkait korupsi kapal pesiar Azimut. Kalau kami tidak jalan, bisa saja akan diambil alih KPK, karena itu tugas saya waktu di KPK,” kata Kapolda Sultra.

Dia pun berjanji, tak main-main akan segera mengusut tuntas kasus mega korupsi di Sultra ini. Ia bahkan menjamin, segera mengungkap ke publik, tersangka dugaan korupsi kapal pesiar yang diduga melibatkan mantan gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam waktu dekat.

“Saya tidak mungkin main-main terkait perkara ini,” tandasnya. (*)

Reporter : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar