Kendari, SATUSULTRA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai memantau akun-akun fake penebar hoax, terlebih jelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Tak hanya penyebar berita hoaks, ujaran kebencian atau black campaign (kampanye hitam), tak luput dari pantauan kepolisian.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, perkiraan intelijen akan banyak akun-akun memprovokasi yang akan muncul,. Potensinya, sangat besar mengingat Pemilu tinggal menyisakan waktu setahun dari sekarang.
“Saat ini kami sedang mendata. Kami punya cyber room dan cyber Patrol yang bekerja sama dengan Krimsus, termasuk beberapa kesatuan yang lain untuk kita memantau Pemilu di sosial media,” katanya, usai coffee morning dengan insan pers di Sultra, yang berlangsung di Kota Kendari, Kamis (10/8/2023).
Kombes Ferry mengharapkan, masyarakat tidak melakukan kegiatan di sosial media, yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain akibat provokasi atau black campaign yang dilakukan. Dia pun mengimbau, agar masyarakat bijak dalam bersosial media.
Ferry mengingatkan, impact yang akan diterima dari akun anonim penyebar Hoaks, kepolisian akan menggunakan Undang-undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik ( ITE). Karenanya, Ferry sekali lagi menekankan, agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas daerah. Dengan begitu, iklim investasi di Sultra, bisa makin meningkat.
“Kalau anonimus, kita take down akunnya. Tapi kalau orangnya ada, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Namanya black campaign, kalau udah menimbulkan SARA atau konflik, itu sudah tidak masuk lagi delik aduan. Saat ini kita belum temukan akun anonimus yang menyeru ke SARA atau menimbulkan konflik. Pastinya akan kita kenakan UU ITE,” tandasnya.
Reporter : Indri
Komentar