Cemarkan Nama Anggota DPRD Busel, Akun Sosmed Dilapor ke Polres Baubau

Baubau, SATUSULTRA – Dinilai mencemarkan nama baik anggota DPRD Buton Selatan berinisial KS, akun media sosial info_Buton Raya dilaporkan ke Polres Baubau. Selasa (3/9/2024).

Laporan terhadap akun media sosial yang tidak diketahui adminnya itu setelah memposting kisah perceraian pasangan suami LMZ dan istrinya SSR, yang dituding akibat perselingkuhan antara LMZ dan KS.

Tak terima dengan postingan itu, KS melalui kuasa hukumnya, Laode Darmawan.SH, melaporkan akun Info_Buton Raya ke polres Baubau dengan sangkaan pindana Undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan nomor 11 tahun 2018 tentang ITE pasal 45 ayat (3) jo.pasal 27 ayat (3) serta pasal 310 KUHP.

“Akun info_buton Raya sudah membuat resah klien saya, memposting foto-foto klien saya, maka secara resmi saya laporkan dengan pengaduan pencemaran nama baik,” ujarnya saat di konfirmasi via seluler, Rabu (4/9/2024).

Kata dia, Postingan terkait dengan informasi yang disebar oleh akun media sosial Facebook info_Buton Raya tak selayaknya memasukkan nama kliennya, karena itu merupakan urusan rumah tangga LMZ dan istrinya SSR.

“Tak perlu membawa nama klien saya, itu urusan mereka, apalgi sampai menyebar di media sosial,” jelasnya.

Dalam postingan Facebook info_Buton Raya Sebelumnya telah mengkonfirmasi kepada KS untuk mempertanyakan kebenaran perselingkuhan KS dengan LMZ. Saat itu, KS menjawab sudah diurus oleh kuasa hukumnya. 

“Untuk apa saya merespon akun info_Buton raya, tidak jelas medianya, redaksinya tidak ada. Legitimasi hukumnya dimana?  Dia media sosial bukan media massa yang mempunyai legitimasi hukum,” tegasnya.

Ia mengungkapkan atas postingan yang merugikan kliennya tersebut telah banyak mengundang keresehan Baik secara pribadi maupun dari keluarga. 

“Kami meminta Polres Baubau agar secepatnya melakukan pemanggilan kepada pemilik akun Info_butonraya, agar dilakukan proses hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Pelayangan pelaporan pengaduan kuasa hukum KS , Laode Darmawan.SH dibenarkan oleh Kasium Polres Baubau, Aiptu Hasbudin.

“Ia betul Surat pengaduan terkait dengan akun FB info_butonraya yang dilaporkan oleh kuasa hukum KS tertanggal 3 September 2024 sudah masuk, dan kami sudah mengajukannya kepada pimpinan,” ungkapnya.

“sesuai prosedural, kami sudah tindak lanjuti dan sekarang sudah berada di meja Kapolres,” tambahnya. (*)

Reporter : Rahmat Butuni

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar