Kolaka, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama DPRD Kolaka resmi menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati H. Amri dan Ketua DPRD I Ketut Arjana dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kolaka pada Kamis (4/9/2025).
Adapun APBD Perubahan 2025 yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp108,7 miliar, dari sebelumnya Rp1.637.222.813.092 menjadi Rp1.745.977.767.485. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan transfer, pendapatan asli daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp124 miliar, dari sebelumnya Rp1.641.222.813.092 menjadi Rp1.765.320.499.285. Belanja daerah itu digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas, di antaranya peningkatan infrastruktur, program pendidikan, serta bantuan sosial.
Kesepakatan itu didapatkan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kolaka.
Bupati H. Amri menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan bersama Perubahan APBD 2025 ini. “Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan tim TAPD yang telah selesai melakukan pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Berbagai saran dan masukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata H. Amri.
Selanjutnya Raperda Perubahan APBD Kolaka 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Bupati berharap proses evaluasi dapat selesai tepat waktu, sehingga Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda definitif dan dilaksanakan demi kelancaran pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Wonua Mekongga.
“Saya berharap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kolaka dapat berjalan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar H. Amri.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, marilah kita terus menguatkan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkeadilan, dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka tercinta,” pungkasnya. (*)
Reporter : La Iki
Komentar