APBD Kolaka 2025 Ditetapkan Rp1,64 Triliun

Kolaka, SATUSULTRA – Dibahas maraton selama dua pekan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka tahun 2025 akhirnya tuntas. Penetapan APBD, dilaksanakan dalam rapat paripurna perserujuan bersama APBD Kolaka 2025 antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka, di gedung DPRD Kolaka, Kamis (24/10/2024).

Total APBD 2025 direncanakan senilai Rp 1,64 triliun, dengan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,64 triliun. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp10 miliar, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp6 miliar. Dengan nilai defisit belanja sebesar Rp4 miliar, yang selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan sebesar Rp4 miliar.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kolaka, Hj. Fairin Amrinah Sirang mengungkapkan, penetapan APBD 2025 dilaksanakan setelah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“APBD Kolaka tahun anggaran 2025 ini telah melalui proses pembahasan, baik pada tingkat komisi, gabungan komisi serta pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Hj. Fairin.

Sementara itu, sejumlah Fraksi DPRD Kolaka menyampaikan harapannya agar serapan anggaran di tahun 2025 berjalan lancar dengan mengutamakan program skala prioritas dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Disisi lain, fraksi juga meminta instansi terkait agar memaksimalkan kinerjanya untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah mengapresiasi kinerja DPRD Kolaka bersama Pemerintah Daerah yang telah menuntaskan APBD 2025 tepat waktu.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan yang terhormat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh satuan kerja perangkat daerah, yang telah bekerja secara maksimal dalam pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2025,” kata Fadlansyah.

Dalam kesempatan itu, Fadlansyah juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja agar segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan ditahun 2025.

“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga,” tandasnya. (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar