Pamit, DPRD Kolaka Periode 2019-2024 Purnatugas

Kolaka, SATUSULTRA – Paripurna penetapan APBD 2025 di gedung DPRD Kolaka melahirkan beragam emosi. Tak cuma rasa bahagia karena berhasil menetapkan pondasi belanja daerah untuk tahun 2025, tapi juga rasa haru karena itu menjadi tugas terakhir bagi 30 Anggota DPRD periode 2019-2024.

Lebih mengharukan lagi tatkala 19 dari 30 anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 akan meninggalkan gedung DPRD usai tak lanjut bertugas di gedung parlemen. Kamis (26/10/2024) mereka pamit.

H. Akhdan, salah satu anggota DPRD Kolaka yang tak lagi menjabat diperiode berikutnya menyampaikan permohonan pamit usai membacakan pendapat akhir fraksinya tentang APBD 2025. “Saya mewakili teman-teman yang lain memohon pamit,” ucapnya.

Akhdan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka serta staf sekretariat dewan atas kebersamaan lima tahun di kantor lembaga wakil rakyat. Politsi PPP itu pun menyampaikan permohonan maaf jika ada salah selama menjabat. Permohonan maaf juga disampaikan kepada para pejabat Pemkab Kolaka yang menjadi mitra kerjanya di DPRD.

“Kami memohon maaf, jika ada salah kata dan salah pendapat selama lima tahun kebersamaan kita,” kata pria yang pernah menjabat Ketua Komisi II dan Komisi III DPRD Kolaka itu.

Setelah menyampaikan kata-kata perpisahan yang diakhiri dengan pantun, Akhdan pun bersalaman dengan para pimpinan OPD Kolaka yang hadir mengikuti rapat paripurna. Begitu pula dengan 18 anggota DPRD Kolaka lainnya yang tak lagi menjabat di periode berikutnya. Mereka juga menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf. Suasana haru pun berlanjut usai rapat paripurna. Bahkan ada beberapa diantara mereka yang meneteskan air mata.

Adapun 19 Anggota DPRD Kolaka yang mengakhiri masa tugasnya yaitu, H. Akhdan (PPP), Zulkarnain (Gerindra), Kaharuddin (Gerindra), Abd. Rauf (Gerindra), H. Sainal Amrin (Gerindra), Andi Arna Iffah (PAN), Hakim Nur Mampa (PAN), H. Mustafa (Golkar), Al Mukhtaram (Golkar), H. Umar Tebbu (Golkar), Tri Setiawan (NasDem), Zainuddin Boni (Nasdem), Yunus Parorrongan (Nasdem), Syuri Rahayu Pasambuna (PDIP), Yunus T. Patandianan (PDIP), Rahman (PDIP), Djoni Gerry (Perindo) dan Inggu (PBB). Sementara satu anggota lainnya, H. Husmaluddin (PAN) sudah mengundurkan diri lebih dulu karena mengikuti kontestasi Pilkada Kolaka.

Sementara 11 anggota DPRD Kolaka lainnya yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 yaitu, Syaifullah Halik (Gerindra), I Ketut Arjana (PDIP), Hj. Asmani Arif (PKS), Firlan Muharram Alimsyah (PKS), Hj. Idiawati (PPP), Muh. Ajib Madjid (PAN), Agus Salim Tahir (Perindo), Ramadhan Husain (Demoktrat), Nasruddin G (Demokrat), Hj. Fairin Amrinah Sirang (Golkar), dan Hj. Suwarsih Aras (Hanura). Mereka akan dilantik kembali bersama 19 Anggota DPRD Kolaka terpilih lainnya pada Senin (28/10). (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar