70 CPNS dan 103 PPK Terima SK dari Bupati Kolaka

Kolaka, SATUSULTRA – Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kolaka, di aula Sasana Praja, Rabu (6/4/2022).

Kepala BKPSDM Kolaka, Hj. Andi Wahidah mengatakan penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN bertujuan untuk memberikan legalitas akan status kepegawaian yang menjadi dasar bagi CPNS  dalam melaksanakan tugas selama masa percobaan dan masa perjanjian kerja bagi PPPK.

Penyerahan SK diikuti 173 orang, masing-masing 70 CPNS, dan 103 PPPK. Untuk CPNS, terdiri dari Nakes sebanyak 60 orang dan tenaga teknis sebanyak 10 orang. Sedangkan dari 103 orang PPPK yang diangkat semuanya merupakan tenaga pengajar.

Sebelum penyerahan SK para calon ASN telah mengikuti kegiatan orientasi sejak tanggal 16 Maret sampai 1 April 2022.

Seusai menyerahkan SK, Bupati Kolaka meminta agar para ASN yang menerima SK segera kembali ke tempat tugas dan beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan. Bupati berharap mereka dapat menjalin komunikasi dan keharmonisan dengan lingkup kerja dan masyarakat sekitarnya. ”Saya berharap CPNS yang baru dilantik tidak mengajukan permohonan pindah tugas, dengan alasan apapun, yang mana sesuai dengan kesepakatan bersama paling singkat 10 tahun baru dapat mengajukan permohonan pindah,” ungkapnya.

Bupati mengingatkan bila para ASN yang menerima SK, mengajukan permohonan pindah sebelum waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri.

Menjadi PNS kata bupati dua periode, harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan peduli akan lingkungan di sekitarnya serta tanggap terhadap dinamika dan tuntutan masyarakat.

“Kepada saudara-saudari yang baru saja menerima keputusan pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) saya ucapkan selamat menjalankan tugas semoga Allah meridoi segala aktivitas kita,” tandas bupati.

Turut hadir pada penyerahan SK tersebut Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, ketua DPRD Syaifullah Halik, Sekretaris Daerah H.Poitu Murtopo, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (lin)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar