Kendari, SATUSULTRA – Tim Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan tiga pria saat melakukan patroli rutin di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Selasa (31/3) dini hari. Ketiganya diduga terlibat penipuan bermodus prostitusi online.
Ihwalnya, tim patroli melintas di kawasan Universitas Halu Oleo (UHO) sekitar pukul 01.00 Wita. Petugas melihat tiga pria di Lorong Pelindung dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian berhenti memeriksa ketiganya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik. Senjata itu masing-masing dibawa oleh KR (27) dan DM (37).
“Saat kami dekati, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang dan badik,” ujar Anggota Patroli Bripka Boy Sagita, Selasa (31/3).
Pemeriksaan di lokasi mengungkap bahwa ketiganya sedang mengawal seorang perempuan berinisial RKP (18) di sebuah hotel. Mereka diduga menawarkan jasa RKP melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp1 juta.
Namun, layanan tersebut hanya dijadikan kedok penipuan. Setelah menerima uang dari pelanggan, para pelaku diduga melarikan diri tanpa memberikan layanan. RKP mengaku tidak pernah menerima hasil transaksi dan hanya dijadikan alat oleh para pelaku.
Polisi membawa tiga pria, RKP, serta seorang pelanggan ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pendalaman, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang dan pemerasan. (*)
Reporter : Edwin




Komentar