Terduga Pelecehan Bidan Kabur, Kapolres Muna Mengaku Anggotanya Lalai

Raha, SATUSULTRA – Seorang bidan di desa Lawada, kecamatan Sawerigadi, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara nyaris diperkosa. Meski berhasil lolos, namun pelaku berhasil menggasak barang berharga korban. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Sawerigadi.

Laporan tersebut ditindaki polisi. Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan polisi memeriksa beberapa warga desa Lawada yang saat kejadian, sedang pesta minuman keras tak jauh dari Puskesman Pembantu, tempat tinggal bidan tersebut. Setelah menginterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Tak sampai 2 x 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku,” ujarnya melalui telepon seluler, Rabu, (23/2/2022).

baca juga : Kursi Ketua DPRD Muna “Digoyang”

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin.

Pelaku yang telah mengakui perbuatannya itu diminta untuk menunjukkan pakaian yang digunakannya saat melancarkan aksinya, termasuk barang bukti lain hasil kejahatannya kepada bidan desa. Dalam perjalanan menuju Polsek setelah mengambil barang bukti, terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Padahal menurut Kapolres, terduga pelaku sedang berada dalam kawalan empat personil Polsek Sawerigadi. “Terduga pelaku dikawal empat anggota. Dua diantaranya mengapit terduga pelaku. Namun, saat anggota membuka pintu mobil, terduga pelaku langsung mendorong dan menendang anggota, dan langsung melarikan diri,” ungkapnya.

AKBP Mulkaifin mengaku hal tersebut merupakan kelengahan anggotanya. Akan dilakukan penyelidikan kepada empat petugas tersebut untuk mengetahui sejauh mana kesalahan yang mereka lakukan. “”Kita akan melakukan penyelidikan terhadap anggota yang melakukan penangkapan agar dapat mengetahui tingkat pelanggarannya,” tukas Kapolres. (ing)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar