Kendari, SATUSULTRA – Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat untuk warga Kolaka, yang diterima Pj Bupati Kolaka H. Andi Makkawaru.
Penyerahan sertifikat tersebut dalam rangka kegiatan PTSL, redistribusi tanah, aset, pemerintah, konsolidasi tanah, wakaf dan rumah ibadah kepada Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di rujab gubernur Sultra, Jumat (26/4/2024).
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, penting memiliki sertifikat tanah sebagai langkah untuk menghindari sengketa dan kejahatan pertanahan yang mungkin dipicu oleh mafia tanah.
“Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum yang sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia menyarankan agar pemilik sertifikat tanah menyimpannya dengan baik dan memasang patok, untuk memastikan tanah tersebut tidak mudah diserobot oleh pihak lain.
“Jadi Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga dianggap memiliki manfaat ekonomi, karena dapat digunakan sebagai modal usaha,” tegasnya.
AHY menambahkan, cara yang terbaik untuk bisa terhindar dari sengketa dan kejahatan pertanahan yang diakibatkan oleh mafia tanah adalah dengan memiliki sertifikat karena sertifikat tanah memberikan kepastian hukum.
“Bapak dan ibu kalau sudah memegang sertifikat tadi simpan baik-baik setelah itu sebisa mungkin berikan atau tanam patok agar juga tidak mudah diserobot oleh siapapun dan selain kepastian hukum sertifikat ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi kita sering menyebut nilai tambah ekonomi jadi sering kali kalau sudah memiliki sertifikat kita bisa menggunakan itu untuk modal usaha, jadi Bapak ibu bisa juga mendapatkan manfaat tambahan secara ekonomi,” ujarnya.
Menteri ATR berharap selain masyarakat yang diberikan sertifikat tadi, pihaknya juga ingin mengamankan aset-aset negara dan aset Pemda, baik sertifikat yang diserahkan termasuk sertifikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah masjid mushola, gereja.
“Semua yang kita harapkan adalah dengan sertifikasi rumah-rumah ibadah tadi maka masyarakat, para jamaah, umat agama apapun di negeri kita bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tidak ragu-ragu lagi karena rumah ibadahnya sudah bersertifikat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengungkapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah di Sulawesi Tenggara.
Ia pun berharap bahwa kerja sama yang sudah dirintis untuk terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke depannya.
“Dalam pelaksanaan sertifikasi tanah, semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil sehingga keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Sultra,” tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis di Aula Merah Putih Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara. (*)
Editor : Indri
Komentar