Kolaka Timur, SATUSULTRA – Segala kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kolaka Timur terus meningkat. Terbaru, Bupati Abd Azis menegaskan proses sertifikasi bagi seluruh rumah ibadah di Koltim, gratis.
Melalui program ini ungkap Azis, Pemkab Koltim menanggung semua proses sertifikasi rumah ibadah dari Kantor Pertanahan Koltim. Sehingga, anggaran pengurusan sertifikat, dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya tiap rumah ibadah.
Hal ini disampaikan Bupati Abd Azis saat membuka sosialisasi sertifikasi mesjid, gereja dan pura se-Koltim, di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu, Selasa (3/9/2024).
”Semua proses sertifikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian, pemerintah daerah yang mengcover semua, dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” janji bupati.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti ini. Termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.
”Teapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Koltim Ilmiawanmenyebut, setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan 9 gereja yang belum tersertifikat di Koltim.
”Saya juga kaget dan sangat berterimakasih, ketika pak bupati menyampaikan jika sertipikasi seluruh rumah ibadah di koltim akan dibiayai Pemda Kolaka Timur. Di Indonesia, atau paling dekat se Sultra, belum ada yang seperti ini, baru di koltim,” ungkap Ilmiawan.
”Lalu yang terbaru lagi, atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur dalam hal ini bapak bupati, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah, dan Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zona nilai tanah,” ungkapnya lagi. (*)
Reporter : Dhery Hermansyah
Komentar